Rabu, 15 Juni 2011

Pemahaman Multikultural Benteng Aksi Radikal

Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) dan Instutute for Education reform (IER) Universitas Paramadina bersama Yayasan TIFA melakukan penelitian terhadap 23 guru pengajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di kawasan Jakarta dan Tangerang. Penelitian ini didasari kondisi bangsa yang menghadapi radikalisasi agama yang mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan agama dan moral. Hasil penelitian tersebut menunjukkan 100 persen responden menjawab "ya" ketika mengisi kuisioner dengan pertanyaan "Apakah Indonesia merupakan negara yang multikultural?". Akan tetapi, dari jawaban itu, responden menyatakan tidak terlalu memahami bahwa persoalan multikultural tidak bisa hanya disandarkan pada kuantitas semata. Pemahaman soal multikulturalisme dapat menjadi benteng dari terjadinya tindakan radikal.

"Ada persepsi bahwa apa yang disebut dengan agama adalah yang diakui negara secara hukum legal formal. Kalau melihat Indonesia secara lebih luas dan mendalam, terlihat keanekaragaman agama bukan soal satu atau enam semata. Tetapi dibutuhkan sebuah pengakuan terhadap semua keyakinan yang tumbuh di masyarakat dan bukan semata-mata hanya berdasarkan hukum legal formal saja. Padahal, pemahaman dan praktik multikulturalisme dapat menjadi benteng dari radikalisme," kata Direktur IER Universitas Paramadina, Utomo Dananjaya, dalam seminar hasil penelitian Buku Teks PKn SMA dan Refleksi Praktik Pembelajaran Multikultural, Selasa (14/6/2011), di Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta.

Ketua Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI) Retno Listiyarti mengatakan, beberapa responden menyatakan, Indonesia adalah negara multikultural karena beragam suku bangsa, etnis dan agama relatif. Mereka berpendapat, keberagaman ini tidak menjadi sumber konflik. Alasan responden ini dinilai tak sejalan dengan fakta yang terjadi belakangan ini. Responden, menurutnya, cenderung tidak terlalu melihat kondisi terbaru sebagai sebuah ancaman dari kehidupan multikultural di Indonesia.

"Ketika ditanyakan tentang konsep multikultural lebih baik atau bisa dikembangkan pada materi pelajaran apa saja, para responden ternyata tidak terlalu melihat persoalan multikulturalisme sebagai sebuah persoalan kewarganegaraan. Bahkan persoalan multikultural dianggap masih milik Sosiologi yang sebenarnya lebih cenderung deskriptif terhadap masyarakat. PKn menempati urutan ketiga dalam perspektif para responden sebagai mata pelajaran yang bisa mengembangkan konsep dan nilai multikultural," ujar Retno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar